detikNews
YouTuber Muhammad Kace Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara!
Tersangka Muhammad Kece dijerat UU ITE dan Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Rabu, 25 Agu 2021 19:45 WIB