Pemerintah telah menerbitkan kebijakan pelarangan mudik. Kondisi demikian membuat penjual oleh-oleh khas Cirebon di sepanjang jalur Pantura ini dag-dig-dug.
Puluhan kendaraan pemudik dari DIY yang ke Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diminta putar balik. Puluhan kendaraan ini tercatat selama tiga hari masa razia.