Pemerintah masih akan menggenjot pembangunan infrasturktur di tahun depan. Buktinya, anggaran pembangunan infrastruktur dialokasikan sebesar Rp 384,8 triliun.
Badan Pemeriksa Keuangan DKI menyoroti adanya pemborosan dalam pengadaan rapid test di 2020 oleh Dinas Kesehatan. Pemborosan dana itu mencapai Rp 1,190 miliar.