Penangkapan Mas Bechi di Jombang yang dramatis bukan pertama kali di Jatim. Enam tahun lalu, penangkapan serupa terjadi saat polisi meringkus Dimas Kanjeng.
Permahi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Soalnya, RKUHP dinilai mereka sarat dengan pasal-pasal karet bernuansa otoritarianisme.