Pemerintah telah menerbitkan surat edaran kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) berisi imbauan agar melakukan penerbangan dari dan menuju ke Bandara Kertajati.
Hari Santri 2023 jatuh pada 22 Oktober. Bersamaan dengan itu, Kementerian Agama merilis surat edaran terkait pelaksanaan Apel Hari Santri 2023. Cek infonya!