M Adi, pemerkosa jasad siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Jaksa menilai Adi terbukti turut serta membunuh korban.
Kalau kamu berpikir bahwa kebenaran adalah ketika dua atau lebih individu bisa memandang sesuatu secara berbeda, maka kamu bisa jadi mudah terbawa konspirasi.
Khairur Rijal sepertinya tidak ingin sendirian terseret dalam pusaran kasus korupsi. Sekdishub Kota Bandung itu berencana membongkar semua pihak yang terlibat.
Warga dihebohkan dengan penemuan mayat dalam septic tank di Cilacap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mayat wanita itu diduga merupakan korban pembunuhan.