detikNews
Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima SGD 43 Ribu Terkait Kasus Ronald Tannur
Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono didakwa menerima gratifikasi senilai SGD 43 ribu dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Senin, 19 Mei 2025 12:28 WIB