Sejumlah mahasiswa demo di kantor Gubernur Jawa Tengah. Massa menyoroti soal efisiensi anggaran hingga rencana revisi UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan.
"Sidang memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran etik dan menyatakan mundur sebagai pegawai Unusia," ujar Kabiro Humas Unusia.