detikNews
Rekrut Anak Pejabat China, JP Morgan Dijatuhi Denda Rp 3,5 Triliun
Bank terbesar Amerika Serikat JP Morgan dijatuhi denda besar karena memberikan peluang kerja kepada anak-anak pejabat China untuk mendapatkan kontrak bisnis.
Jumat, 18 Nov 2016 09:58 WIB







































