detikInet
KPPU Mulai Cium Dugaan Monopoli Temasek
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan bukti awal Temasek melanggar pasal 27 UU No 5 tahun 1999 tentang persaingan usaha tidak sehat.
Rabu, 23 Mei 2007 11:44 WIB







































