detikNews
4 Fakta Truk Buang Tinja Sembarang Berujung Denda
Sebuah truk tinja kepergok membuang limbah ke selokan di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). Pemprov DKI pun memberikan sanksi berupa denda.
Jumat, 20 Mei 2022 08:10 WIB