detikNews
PNS Pemkab Serang Didakwa Pungli ke Pedagang Pasar Rp 664 Juta
PNS di Pemkab Serang, Budi Herliyan Syah, didakwa melakukan pungli ke pedagang di Pasar Padarincang senilai Rp 664 juta.
Rabu, 25 Jan 2023 10:44 WIB