Bupati Grobogan mengumumkan satu temuan kasus warganya yang positif terjangkit virus Corona atau COVID-19. Grobogan langsung menetapkan status tanggap darurat.
Mabes Polri RI meminta kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia untuk membatasi pembelian bahan pokok dan bahan penting (Bapokting) di toko-toko swalayan.
Video terkait aksi pihak keluarga menghadang dan membongkar peti jenazah COVID-19 di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial.