KPK memanggil Mardani Maming terkait kasus korupsi izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mardani Maming diperiksa sebagai tersangka.
Azis Syamsuddin menuding surat pihak swasta, Edy Sujarwo, yang menjadi salah satuk bukti di persidangan merupakan surat ilegal. KPK menjawab tudingan Azis.