Jaksa menghadirkan eks supervisor sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus proyek pembangunan Tol MBZ. Dia mengaku pernah diminta menyiapkan duit untuk BPK.
Majelis hakim telah memutuskan perkara perdata yang diajukan penggugat Almas Tsaqibbirru Re A kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai tergugat.
Majelis hakim PN Solo tolak gugatan Almas yang meminta Gibran minta maaf usai putusan MK Nomor 90. Hakim menilai semestinya perkara itu diselesaikan pribadi.
Saksi mengungkap ada permintaan duit dari auditor BPK agar Kementan era SYL dinyatakan WTP. Permintaan uang itu berubah dari Rp 10 miliar menjadi Rp 12 miliar.