detikNews
Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti Keping DVD Porno hingga Heroin
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kamis, 16 Mar 2017 13:20 WIB







































