detikNews
Perkosa Anak Kandung Berkali-kali, Ayah di Jakut Dihukum 12 Tahun Bui
Seorang ayah di Koja, Jakut, JM (52) tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun berulang kali. Atas perbuatannya, JM dihukum 12 tahun penjara.
Senin, 20 Des 2021 09:48 WIB