Mulai 17 Juli, PT KAI menerapkan syarat naik kereta api baru. Penumpang yang belum booster wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Kemenhub menerbitkan SE tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi baik di dalam negeri maupun luar negeri saat masa pandemi COVID-19.
Indonesia mencatat 2.705 kasus baru COVID-19, Sabtu (9/7/2022). Angka tersebut dibarengi kasus sembuh sebanyak 1.973 dan kematian akibat COVID-19 sebanyak 4.
Syarat perjalanan wajib tes COVID-19 PCR maupun antigen hanya berlaku bagi pengidap komorbid yang belum divaksin, dan baru satu hingga dua kali divaksin.