Komisi I DPR RI akan segera membentuk Panja Interkoneksi untuk mengawal kebijakan tarif ini karena dinilai berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang besar.
Komisi VII DPR RI berencana memanggil Pemerintah, dalam hal ini Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan mengenai perpanjangan izin ekspor konsentrat.
Proses revisi UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas akan dipercepat. Oleh sebab itu, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan akan bertemu DPR pekan depan.