Salah satu cara berdamai dengan COVID-19 dengan menerapkan situasi normal baru atau new normal di beberapa daerah. Apa syaratnya bisa menerapkan new normal?
DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai hari ini (14/9). Kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor pun ditiadakan sementara.
Apkasi mengajak daerah se-Indonesia menyambut konsep "new normal" alias tatanan kehidupan baru untuk menghindari dampak buruk pandemi COVID-19 berkelanjutan.