detikNews
Mahasiswa Penghina Presiden Divonis 3 Bulan 23 Hari Penjara
Mahasiswa UIN terdakwa kasus penghinaaan presiden dan wakil presiden, Fahrur Rohman alias Paung, divonis 3 bulan 23 hari penjara.
Senin, 30 Okt 2006 15:20 WIB







































