detikJateng
Pekerja Serabutan Ditangkap Usai Bawa Kabur-Perkosa Pacar Masih SMP
Polres Temanggung menangkap terduga pelaku, SN (20) yang melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan membawa kabur tanpa seizin orangtuanya.
Kamis, 18 Jul 2024 13:05 WIB