Dalam rapat Baleg terkait prolegnas prioritas 2021, ada 37 RUU yang dipaparkan, di antaranya 27 RUU usulan DPR, 9 RUU usulan pemerintah, dan 1 RUU usulan DPD.
RUU PKS dibutuhkan sebagai aturan spesifik dalam menangani kasus kekerasan seksual. Karena, selama ini persepsi banyak orang tentang kekerasan seksual timpang.
Jika dulu gesekan ideologi disertai gesekan fisik, kini gesekan itu sekadar bising dalam perdebatan di medsos dan sedikit diwarnai kekuatan massa demonstrasi.
DPR RI resmi akan membahas kembali RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Komisi III yang membidangi hukum diberi waktu seminggu untuk bisa langsung pengesahan.