detikNews
Anggota DPR 2024-2029 Tak Dapat Fasilitas Rumah Jabatan, Diganti Tunjangan
Setjen DPR RI mengeluarkan surat perihal penyerahan kembali rumdin. Dinyatakan anggota DPR RI periode ini tidak berhak mendapat fasilitas rumdin.
Kamis, 03 Okt 2024 17:27 WIB