KPU Provinsi NTT dan KPU Provinsi Sulut membacakan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat provinsi. Hasilnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Daftar nomor urut parpol 2024 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu berdasarkan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
KPU respons Partai Ummat yang keberatan karena dianggap tak memenuhi syarat di KPU NTT-Sulut. KPU RI menegaskan pihaknya hanya melakukan rekapitulasi nasional.
Partai Buruh sempat menggelar long march usai dinyatakan resmi menjadi peserta Pemilu 2024. Partai Buruh juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi.