Ini dilakukan agar proyek dapat berjalan sesuai target waktu yang ditetapkan seperti MRT Fase 2, Pelabuhan Patimban, hingga Proving Ground BPLJSKB Bekasi.
UNESCO melalui Konvensi Komite Warisan Dunia mengeluarkan rekomendasi yang berisi permintaan untuk menghentikan sementara proyek infrastruktur di TN Komodo.