Dispendik Jatim menggelar kegiatan Bakti SMK kepada masyarakat. Acara ini bertujuan untuk memberi keterampilan dan tambahan skill kepada masyarakat sekitar.
Pemkab Ponorogo mengklaim "membedah" rumah tak layak huni 3.482 unit dengan total bantuan senilai Rp 59 miliar. Sumber pendanaan dari CSR, APBD, DAK dan BSPS.
Ia mengatakan Perpres Nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs jadi dasar praktik pembangunan di desa yang diarahkan ke SDGs Desa.