detikFinance
Luhut: Sektor Non Esensial yang WFH Tidak Dapat Diberhentikan Sepihak
            "Sektor non esensial yang sedang menjalankan WFH tidak dapat diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan atau pemecatan," kata Luhut.         
         
            Senin, 05 Jul 2021 20:02 WIB         
      
 
 
 
 






































