detikNews
Pria Bangladesh Pembunuh WNI Divonis Mati, Singapura Gratiskan Vaksin Corona
Seorang pria Bangladesh divonis mati oleh pengadilan Singapura karena membunuh seorang WNI. Singapura akan menggratiskan vaksin Corona untuk seluruh warganya.
Senin, 14 Des 2020 18:28 WIB