Rachmat ditahan atas kasus dugaan korupsi pemotongan uang terhadap perangkat daerah senilai Rp 8,93 miliar dan penerimaan gratifikasi tanah seluas 20 hektare.
Pemprov DKI menyerahkan 32 hewan kurban ke RPH Dharma Jaya. Hasil dari penyembelihan akan disalurkan kepada warga, khususnya yang bermukim di lingkungan kumuh.