detikFinance
Transaksi di 7 Perusahaan Digital Ini Kena Pajak 11%, Ada Canva hingga Ask FM
DJP Kementerian Keuangan menunjuk tujuh perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut PPN PMSE atas produk digital yang dijual ke pelanggan di Indonesia.
Jumat, 15 Apr 2022 12:28 WIB