detikKalimantan
MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Tak Serentak, Minimal Jarak 2 Tahun
MK memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah, dengan jarak 2 hingga 2,5 tahun. Keputusan ini bertujuan memperkuat partai politik dan kualitas pemilu.
Kamis, 26 Jun 2025 17:30 WIB