detikNews
Kasasi Ditolak MA, Iqbal Tetap Divonis 4,5 Tahun Bui
MA menolak permohonan kasasi terdakwa kasus suap di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal. Dengan demikian, mantan anggota KPPU tersebut tetap divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Senin, 08 Feb 2010 15:54 WIB







































