detikNews
Presiden Malawi Umumkan Lockdown Cegah Corona Tapi Dihentikan Pengadilan
Pengadilan Tinggi Malawi melarang pemerintah negara tersebut menerapkan lockdown (penguncian) selama 21 hari guna mengendalikan penyebaran virus Corona.
Sabtu, 18 Apr 2020 10:50 WIB