detikNews
Pria Pembawa Ular yang Ancam Kadis PUPR KBB Terancam 9 Tahun Bui
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 subsidair Pasal 211 subsidair pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman dari satu tahun hingga maksimal 9 tahun penjara,"
Rabu, 07 Okt 2020 17:38 WIB