RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) menyebutkan peminum minuman beralkohol dapat dibui 2 tahun atau denda Rp 50 juta. Ancaman ini disebut overkriminalisasi.
Jaksa Agung keberatan atas putusan tersebut sehingga menyatakan banding. Saat ini sedang tahap menunggu penunjukan majelis hakim banding PTTUN Jakarta.
Papua kini menjadi garda terdepan perluasan perkebunan sawit. Investigasi visual menunjukkan perusahaan sawit Korea Selatan "secara sengaja" membakar lahan.