Harga beras naik hingga di atas HET yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
Ketua MPR RI ini menjelaskan, untuk mendapatkan insentif PPN tersebut, mobil listrik harus memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
"India pun berani menolak TikTok, kenapa kita enggak? AS juga melarang, TikTok jualannya boleh, tapi enggak boleh disatukan dengan media sosial," kata Teten.
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menilai mengganti bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan Pertamax Green 92 tidak tepat, tidak efisien dan mahal.