Habib Rizieq melayangkan gugatan perdata ke Presiden Jokowi senilai Rp 5.246 triliun. Pakar hukum menilai harusnya Habib Rizieq juga menggugat pihak lainnya.
Polda Metro Jaya intensif menyelidiki kericuhan di Jakarta, membidik aktor penggerak utama. 43 tersangka telah ditetapkan terkait aksi anarkis tersebut.