detikNews
Herman Dipecat di Aljazair, PJTKI Belum Terima Salinan Vonis MA RI
MA memenangkan TKI bernama Herman yang dipecat dan dipulangkan dari Aljazair. Lantas MA menghukum PJTKI untuk membayar hak-hak Herman yang belum dibayarkan yaitu sebesar US$ 9.800.
Rabu, 01 Okt 2014 11:18 WIB







































