Pria inisial AL (27), pelaku pemerkosaan ibu hamil inisial NA sambil melecehkan kakak korban di Luwu, Sulsel akhirnya tertangkap setelah buron 5 bulan.
Karyawati PT PNM Mekaar Cabang Takalardiduga mengalami pelecehan oleh oknum atasannya. AU mengaku disuruh jual diri karena nasabahnya menunggak cicilan hutang.