Sebanyak delapan dari 24 warga negara asing (WNA) di Bali yang ditangkap gara-gara melebihi batas izin tinggal (overstay) diduga sengaja menghilangkan paspor.
Panca ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, divonis mati oleh PN Jaksel. KPAI menyampaikan Panca pantas mendapat hukuman.
"Justru memang secara perizinan tidak ada izin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Nah, setelah ditelusuri, di Polres memang tidak ada unsur kriminalnya."