detikNews
Ahok Menang di MA Soal Sengketa Pengadaan Bus TransJakarta Era Udar Pristono
Atas kemenangan ini, Pemprov DKI terbebas dari kewajiban melunasi sisa pembayaran Rp 130 miliar. Proyek ini terbukti koruptif dan merugikan negara.
Selasa, 31 Mei 2016 08:55 WIB







































