detikSumbagsel
Andi Darmawan Jadi Tersangka Usai Larikan Uang Perusahaan Rp 409 Juta
            Andi Darmawan ditetapkan tersangka karena melarikan uang koperasi perusahaan sebesar sekitar Rp 409 juta.         
         
            Kamis, 01 Mei  2025 13:40 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            