Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, akan mengajukan permohonan pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres 2019.
Kemenangan dalam Pilpres 2019 berisiko membawa pada sikap sombong hingga tanpa sadar menyakiti orang lain. Kemenangan sebaiknya tidak perlu dibesar-besarkan.