AKBP Achiruddin dijadwalkan menjalanin sidang vonis di PN Medan hari ini dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Achiruddin dituntut 21 bulan penjara.
Setelah rangkaian sidang dengan terdakwa Susanto dokter gadungan, hakim mengumumkan putusan atas perkara itu akan disampaikan dalam sidang pekan depan.
Siti Mutjanah nekat memutilasi suaminya, Suyitno menjadi 8 potongan. Ia jengkel karena suaminya tak pernah menafkahi 2 tahun. Dan warisan juga disimpan sendiri.