detikNews
Penahanan Prita Kesalahan Mutlak Kejaksaan dan Pembuat UU
Menggugat karena pencemaran baik sah-sah saja, tapi apakah mesti si tersangka perlu ditahan di penjara sembari menunggu diadili seperti nasib Prita Mulyasari? Di mata pengamat hukum pidana UI Rudy Satrio, penahanan itu berlebihan.
Rabu, 03 Jun 2009 09:20 WIB







































