Presiden Prabowo Subianto melantik empat menteri dan satu wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih. Pelantikan ini menandai perombakan kabinet 2024-2029.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan pembakar hutan dan lahan bisa dipenjara. Hukuman penjara bagi pelaku pembakaran hutan bisa hingga 10 tahun.