Polisi mengusulkan solusi alternatif untuk membatasi motor di kawasan Thamrin-Monas untuk mengganti Pergub larangan motor yang sudah dibatalkan oleh MA.
Pemotor sudah dapat melintasi Jalan Thamrin-Monas. Polisi tak akan menindak pemotor yang melintas di ruas jalan tersebut kecuali melakukan pelanggaran.