Untuk mengatasi pandemi COVID-19, Jokowi mengingatkan agar para menteri dan kepala lembaga di Indonesia untuk punya 'sense of crisis'. Shortcut perlu dilakukan.
Ia mengungkapkan kehadiran dokumen tersebut sangat dibutuhkan selain untuk memberikan kepastian hukum, juga untuk menghentikan polemik dan ketidakpastian hukum.