Bawaslu mewanti-wanti para ASN untuk menjaga netralitas saat pesta demokrasi. Sebab pada Pilkada 2020, Bawaslu menerima 1.536 dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan berhak mengadili sengketa pilkada 2024. Putusan itu sesuai permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
MK memerintahkan pemungutan suara ulang pada beberapa TPS di 16 daerah yang menggelar Pilkada 2020. KPU diminta melakukan evaluasi karena jumlah PSU meningkat.
Gugatan perselisihan hasil Pilkada 2020 digelar di MK pagi ini. KPUD 5 daerah di Sulsel akan sidang di hari pertama ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.